Terduga Pelaku Sodomi 5 Santri di Aceh Ditangkap Polisi

| 19 Jan 2023 18:16
Terduga Pelaku Sodomi 5 Santri di Aceh Ditangkap Polisi
Pelaku saat diperiksa penyidik Polda Aceh. (Humas Polda Aceh).

ERA.id - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap lima orang anak di bawah umur di Lampeuneurut Ujong Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/1/2023).

Direktur Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan adapun pelaku berinsial FB berusia 24 tahun. Dia menyebut pelaku merupakan salah satu wali kelas di Dayah MA.

Sedangkan korban, tambahnya, masing-masing berinsial GB (12), AS (12), FD (12), HF (12) dan DF (12). Kelimanya merupakan santri di Dayah MA yang berada di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

"Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, Tim Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari dua kali 24 jam," ungkap Ade, Kamis (19/1/2023).

Ade mengungkapkan dalam melakukan aksinya, pelaku mengintai korban yang berada di masjid ketika selesai salat subuh. Setelah suasana sepi, pelaku mulai menyodomi korbannya.

"Modus lainnya saat menjelang salat zuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya, memaksa korban buka pakaian dan melancarkan aksi bejatnya dengan menyodomi korban," ujarnya.

Selain itu, terang Ade, pelaku turut melancarkan aksi serupa ketika memasuki waktu magrib. Di mana, korbannya dilarang untuk pergi salat ke masjid.

"Modus pelaku adalah saat waktu salat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat dengan santri lain," terangnya.

Ade menambahkan pihaknya juga telah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum. Pelaku di tahan di Rutan Mapolda Aceh.

Dia juga  mengimbau ke seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi anak-anak dan jadikan lingkungan baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.

"Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," pungkas Ade.

Rekomendasi