ERA.id - Polisi menangkap pelaku kedua yang diduga mencabuli santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
"(Pelaku kedua yang ditangkap ini adalah) pengasuh/pimpinan pondok pesantren," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Sabtu (18/1/2025).
Namun, Nicolas belum mau mengungkapkan identitas pelaku. Pun kapan dan di mana pelaku pencabulan ini ditangkap, belum mau disampaikannya.
Dia hanya menambahkan pelaku tersebut bersama guru Ponpes Ad-Diniyah, KH yang sebelumnya telah ditangkap, saat ini telah ditahan. "Sudah ditahan dua-duanya," jelasnya.
Nicolas mengatakan kronologi lengkap perkara pencabulan ini akan disampaikan ketika konferensi pers pada pekan depan.
Sebelumnya, pemilik Ponpes Ad-Diniyah diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) ke tujuh orang santrinya.
"Iya ada tujuh orang (temen semua), dari SMP mau ke SMA. Pengakuannya disodomi di kamar ustaz," kata salah satu santri Pesantren Ad-Diniyah berinisial A (15) saat ditemui di lokasi, Rabu (15/1).
Menurut dia, tujuh korban dari temannya ini, hanya menceritakan perihal pelecehan seksual itu kepada teman dekatnya saja.
"Saya nggak dapat cerita, tapi memang ada beberapa cerita, tapi ke teman dekat saja yang dipercaya," ujar A.
Sementara itu, salah satu warga yang ikut menangkap terduga pelaku berinisial KH, yakni Rudi (49) menyebutkan dirinya menangkap dan melihat langsung saat pihak kepolisian dari Polsek Duren Sawit mengamankan terduga pelaku beserta empat korban.
"Awal mulanya, karena saya baru pulang kerja, tahu-tahu sudah ramai, masyarakat Kampung Tipar di sini ini katanya ada pencabulan. Pelakunya yang pemilik pesantren ini KH, sama tadi diamankan juga empat orang korbannya," jelas Rudi.
Empat korban yang diamankan itu, kata Rudi merupakan santri dari Kota Bekasi.
"Jadi para pelaku ini mayoritas dari warga Bekasi, ada yang dari Bintara, ada Kranji. Sementara yang setahu saya, korbannya ini udah memiliki identitas KTP. Empat orang, kira-kira usia 18-19 tahun," ucap Rudi.
Rudi tak menyangka kalau KH yang merupakan teman sekolahnya yang dia kenal dekat bisa melakukan tindakan asusila tersebut. Apalagi, warga setempat mengenal Ustad KH sebagai sosok yang baik.