Kapolri Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur

| 20 Jan 2023 15:31
Kapolri Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara)

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi dan memerintahkan jajarannya agar mengusut tuntas kasus tiga tersangka pembunuh berantai terhadap sembilan orang di Bekasi, Cianjur, dan Garut. 

"(Kapolri sudah memberi atensi) usut tuntas kasus tersebut karena sudah menjadi interest masyarakat luas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).

Dedi membenarkan Kapolri meminta jajarannya untuk menelusuri ada tidaknya potensi pelaku baru. Selain itu, menginstruksikan mencari korban-korban lain yang belum ditemukan.

"Tetap proses penyidikan sesuai prosedur dan taati kaidah-kaidah proses pembuktian secara ilmiah," ucapnya.

Diketahui, tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer itu ialah Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dulloh (63), dan Muhammad Dede Solehudin (35).

Penangkapan ketiga tersangka ini berawal ketika penyidik melakukan penelusuran terkait kasus satu keluarga yang keracunan di Bekasi. Usai dilakukan pendalaman, satu keluarga ini ternyata diracun oleh para pembunuh berantai ini.

Hasil penyelidikan sementara, total korban yang dibunuh tiga tersangka hingga saat ini berjumlah 9 orang, yakni 3 korban di Bekasi, 4 korban di Cianjur, 1 korban di Garut, dan 1 korban lainnya masih dicari.

Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan pembunuhan dan penipuan untuk merampas harta korbannya. Modus mereka dengan janji-janji supranatural dan mengaku bisa membuat seseorang kaya atau sukses. Ketiga orang ini pun dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman mati.

"Untuk sementara konstruksinya (ketiga tersangka ini disangkakan) Pasal 340 tentang pembunuhan berencana," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. 

Rekomendasi