MUI Kecam Keras Tindakan Warga Swedia Bakar Al-Quran

| 24 Jan 2023 15:34
MUI Kecam Keras Tindakan Warga Swedia Bakar Al-Quran
Kantor MUI Pusat Jakarta (Antara)

ERA.id - Majelis Ulama Indonesia mengecam keras aksi pembakaran al-Quran yang dilakukan oleh warga Swedia di kantor Keduataan Besar Turki beberapa waktu lalu. 

"Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yg dilakukan oleh kelompok ekstrim kanan yg dipimpin oleh Rasmus Paludan. Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh  Paludan dan kelompoknya," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/1/2023). 

Menurutnya, tindakan ini beverapa waktu yang lalu menuai konflik di beberapa tempat di Swedia. 

"Ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab. Paludan dan kelompok ekstrim ini adalah kelompok uncivilized, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa Paludan dan kelompok ekstrim ini secara sengaja terus menebar xenofobia, rasialis, dan sekaligus islamofobia. Kelompok ini benar benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama. 

"Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan Politik. Karena itu penerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini. Jika tidak, maka ekstrimisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana mana," katanya. 

"Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan betentangsn dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia," sambungnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Duta besar Swedia untuk Indonesia agar menyampaiksn penjelasan secara terbuka terksit dengan kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstrimisme. 

Disamping itu, ia juga meminta kepada Kemenlu seharusnya melakukan Diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan penerintah Swedia harus beritikad baik untu lawan Islamofobia. 

"Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," katanya.

Rekomendasi