ERA.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan menggunakan undangan pernikahan lewat pesan WhatsApp.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap pihaknya.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih menyelidiki,” kata Vivid dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (29/1/2023) kemarin.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank Tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” katanya.
Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.
Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1).
Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan “Kami harap kehadirannya” menyusul di bawahnya.
Masyarakat diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.