Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Anak yang Disiksa Ayah Kandung di Cimahi

| 09 Feb 2023 18:03
Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Anak yang Disiksa Ayah Kandung di Cimahi
Ilustrasi anak menangis (Pixabay)

ERA.id - Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Cimahi mengungkap kondisi terkini AMN, bocah 12 tahun yang disiksa ayah kandungnya.

Kepala DP2AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan mengatakan, secara keseluruhan kondisi korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung berdasarkan hasil CT Scan dalam kondisi baik.

"Hasil scan sudah ada, dalam kondisi bagus. Kesadaran juga bagus. Komunikasi juga sudah bisa," ungkap Fitriani dihubungi, Kamis (9/2/2023).

Hanya saja korban yang disiksa ayah kandungnya, Ade Nanda (37) itu mengalami masalah pada bagian tangannya. Ia mengalami subluksasi atau disfungsi pada sendi sehingga perlu direposisi atau diperbaiki.

"Hasil rontgen tangan ada gambaran subluksasi sehingga perlu reposisi dengan K wire (kirschner wire). Hari ini akan dipasang," kata Fitriani.

Meski mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, terang Fitriani, korban seperti tidak merasakan sakit. Bocah tersebut tidak mengeluh selama mendapat perawatan.

"Enggak ngeluh anaknya, enggak sakit. Bahkan udah minta pulang dan enggak mau pake oksigen," ucapnya.

Fitriani mengungkapkan, pihaknya dari awal kejadian sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Bahkan siap untuk memberikan pendampingan lanjutan usai korban keluar dari rumah sakit.

Hanya saja berdasarkan komunikasi dengan ibu kandung korban yang bekerja di luar negeri, AMN akan tinggal bersama bibinya di Kota Bandung. DP2AP2KB Kota Cimahi sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait di Kota Bandung terkait pendampingan lanjutan terhadap korban.

"Anaknya juga sudah video call dengan ibu kandungnya. Kemudian si anak juga katanya ingin sekolah lagi. Dia pernah sekolah sampai kelas 3," ujarnya.

Sebelumnya, AMN dan adiknya AH (10) disiksa ayah kandunya, Ade Nanda gara-gara mengambil uang tanpa izin sebesar Rp 450 ribu. Bahkan, AH harus meregang nyawa usai menerima 15 kali tendangan dan pukulan. Ayah kandung tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi.

Rekomendasi