Ayah Siksa Anak hingga Tewas, Pj Wali Kota Cimahi: Kita Tangani Sampai Tuntas

| 08 Feb 2023 13:15
Ayah Siksa Anak hingga Tewas, Pj Wali Kota Cimahi: Kita Tangani Sampai Tuntas
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. (Humas Kota Cimahi)

ERA.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan terhadap anak korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya.

Seperti diketahui, dua bocah yang tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi disiksa ayah kandungnya yakni Ade (37) yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Anak bungsunya berinisial AH (10) tewas usai disika dengan 15 kali tendangan dan pukulan. Sedangkan kakaknya, AMN (12) harus mendapat perawatan di rumah sakit usai dipukul dan ditendang 7 kali oleh ayah kandungnya.

"Iya kita akan tangani sampai tuntas termausk pasca pemulihan kesehatannya. Karena mungkin nanti ada traumatic, akan ditangani," kata Dikdik, Rabu (8/2/2023).

Dia mengaku sangat menyangkan adanya aksi kekerasan terhadap anak tersebut. Apalagi dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Dengan itu pihaknya turun melakukan penangan meskipun keluarga tersebut hanya mengontrak dan bukan warga Kota Cimahi.

"Tentu membuat kita sedih dan prihatin. Ini adalah tangggung jawab Pemkot berkaitan dengan korban, kami sudah melakukan pendampingan," ujar Dikdik.

Dalam kesempatan tersebut Dikdik jiga menyoroti perilaku pendatang yang tidak melapor ke aparat setempat seperti pemerintahan. Seperti diketahui keberadaan tersangka dan keluarganya yang mengontrak di Kota Cimahi selama ini tidak diketahui pihak RT karena tidak melapor.

Ia juga mengintruksikan RT, RW, hingga Lurah di Kota Cimahi untuk menegaskan kembali mewajibkan tamu wajib lapor. "Antarwarga harus bisa bersilaturahmi, saling perharikan. Terutama aparat wilayah, RT, RW bahwa siapapun yang mausk ke dalam lingkungan harusnya wajib lapor. Akan coba kami tegaskan kembali," imbuh Dikdik.

Rekomendasi