Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Menkominfo Minta Maaf Sempat Tak Penuhi Panggilan Kejagung

| 14 Feb 2023 18:44
Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Menkominfo Minta Maaf Sempat Tak Penuhi Panggilan Kejagung
Johny G Plate (Antara)

ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Bakti Kominfo.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 9:00 WIB, Johnny sempat meminta maaf lantaran pernah tak memenuhi panggilan Kejagung.

"Saya meminta maaf sebelumnya pada Kejaksaan Agung," kata Johnny di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Johnny menjelaskan, ketidahadirannya lantaran sedang mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri acara Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Sekjen Partai NasDem ini memastikan terus menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi Bakti Kominfo. "Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan yang disampaikan Kejaksaan Agung," tegasnya.

Sebagai informasi, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan Johnny pada Kamis, 9 Februari. Hanya saja, ia tak hadir karena menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, dan melakukan pencegahan terhadap 23 orang saksi guna mempercepat proses penyidikan perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp1 triliun lebih.

Selain itu, ada lima tersangka yang sudah ditetapkan yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Rekomendasi