Biaya Haji Diumumkan Besok, DPR: Calon Jamaah Tak Bayar Sampai Rp50 Juta

| 14 Feb 2023 20:28
Biaya Haji Diumumkan Besok, DPR: Calon Jamaah Tak Bayar Sampai Rp50 Juta
Ilustrasi Jamaah Haji (Antara)

ERA.id - Komisi VIII DPR RI menunda pengumuman penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Pengumuman secara resmi akan disampaikan bersama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (15/2).

"Kemungkinan akan diumumkan secara resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI masih akan melanjutkan pembahasan untuk mengambil keputusan pada malam ini. Dia meyakini, antara parlemen dan Kementerian Agama akan menemukan titik temu yang terbaik bagi para calon jamaah haji.

"Malam ini baru akan disimpulkan di tingkat Panja... Insyaallah akan ada titik temu, tapi resminya besok," kata Yandri.

Meski begitu, Wakil Ketua MPR RI itu memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan para calon jamaah haji tak sampai Rp50 juta.

Panja, kata Yandri, telah berupaya melakukan berbagai penghematan, mulai dari biaya penerbangan, pemondokan, hingga ketering.

"Insyaallah keputusan Panja bersama pemerintan bisa diterima oleh publik, khususnya calon jamaah haji. Nanti diumumkan secara resmi, tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, Insyaallah," ucap Yandri.

Rekomendasi