Komisi VIII DPR RI: Insya Allah Pengumuman Biaya Haji 2023 Sore Ini

| 14 Feb 2023 11:11
Komisi VIII DPR RI: Insya Allah Pengumuman Biaya Haji 2023 Sore Ini
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. (Antara)

ERA.id - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama berencana mengumumkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 pada sore nanti.

"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan BPIH tahun 2023 akan diumumkan," kata pan BPIH itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Ace mengatakan, panitia kerja (Panja) Komisi VIII sudah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji, tanpa mengurangi layanan kepada jamaah haji.

Misalnya, Panja Komisi VIII berusaha menurunkan usulan biaya haji dari Kementerian Agama senilai Rp98 juta. Selain itu juga berusaha aggar para jamaah haji tidak perlu membayar lebih dari Rp50 juta.

"Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan kementerian Agama," kata Ace.

Di samping itu, pihaknya juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 jamaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji.

"Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," kata Ace.

Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI akan menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Adapun agendanya yaitu penetapan BPIH Tahun 2023. Rencananya rapat akan dimulai pukul 13:00 WIB.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) lewat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan usulan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp2,4 juta dari usulan sebelumnya.

Dengan adanya usulan penurunan sebesar Rp2 juta tersebut total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula Rp98,8 juta.

Ia menyampaikan, adanya penurunan tersebut dilakukan usai adanya rasionalisasi terhadap pembiyaan yang dirinci, terlebih dari mulai akomodasi.

Jika dilihat dari apa yang dipaparkan, penurunan itu misalnya dilakukan pada bagian konsumsi jika semula harga Rp11 ribu menjadi Rp10 ribu. Lalu ada pula pada bagian pelayanan embarkasi atau debarkasi dari semula Rp114 juta menjadi Rp75 juta.

Rekomendasi