Uang Rp200 Juta Milik Anaknya Hilang, Orang Tua Brigadir J Melapor ke Polres Jaksel

| 16 Feb 2023 09:04
Uang Rp200 Juta Milik Anaknya Hilang, Orang Tua Brigadir J Melapor ke Polres Jaksel
Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (ERA.id)

ERA.id - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan hilangnya uang Yosua senilai Rp200 juta di dalam rekening.

Samuel dan Rosti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kamaruddin Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2) malam.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023. Terlapor dalam kasus ini masih lidik.

Selain uang Rp200 juta, Kamarudin menyebut pihaknya juga melaporkan barang-barang lain milik Yosua yang masih belum ditemukan hingga saat ini. Adapun sejumlah barang itu meliputi dua unit handphone, jam tangan, laptop, pin emas, dan rekening Yosua.

"Kemudian kami sore hari ini (kemarin) membuat dua laporan polisi. Satu laporan polisi model B tentang tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan juncto tindak pidana pencucian uang," ujar Kamaruddin.

"Dan satu lagi laporan polisi model C. Model C ini untuk mengganti atau pengurusan segala barang-barang milik almarhum untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya," tambahnya.

Pengacara ini menyebut barang-barang Yosua wajib diberikan kepada para ahli waris dan bukan dikuasai oleh para pelaku yang kini sudah divonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya, ada aliran dana dengan total Rp200 juta di rekening Brigadir J usai korban tewas dibunuh. Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine menjelaskan ada pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR sebanyak dua kali pada Senin (11/07) lalu.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali, di tanggal yang sama," kata Anita saat jadi saksi di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Hal ini dia ketahui ketika diberi kuasa untuk membuka rekening Bripka RR dengan membuat rekening koran. Dari rekening Bripka RR, juga ada transaksi untuk pembayaran-pembayaran.

"Uang keluar dipakai hanya untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak Yang Mulia. Nominalnya nggak terlalu besar, tapi pembayarannya banyak," ucapnya.

Rekomendasi