Polisi: Mario Dandy Emosi Dapat Laporan Soal Pacarnya Alami 'Perbuatan Tak Baik' dari David

| 25 Feb 2023 06:25
Polisi: Mario Dandy Emosi Dapat Laporan Soal Pacarnya Alami 'Perbuatan Tak Baik' dari David
Mario Dandy dan pacarnya AG (Dok Istimewa)

ERA.id - Polisi mengungkap tersangka Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel), mendapat informasi jika David melakukan "perbuatan tidak baik" dari saksi berinisial APA.

"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan. Itu saudari APA. Itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu berdasarkan informasi dari anak korban. Saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2/2023).

Mario lalu mengkonfirmasi perbuatan tidak baik David itu ke pacarnya, yakni Angnes. Tersangka ini lalu emosi usai Agnes membenarkan jika David melakukan perbuatan tidak baik.

"Kemudian MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," ungkap Ade.

Mario lalu menghampiri David yang sedang berada di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Usai bertemu, anak mantan pejabat pajak ini menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali sebelum melakukan penganiayaan.

"MDS menyuruh D push up 50 kali, karena korban hanya sanggup 20 kali korban," ujar Ade.

Karena tak dapat push up lagi, Mario menyuruh David untuk mengambil sikap tobat, namun korban tetap tak bisa melakukan itu. Tersangka menyuruh rekannya, Shane (S) untuk mencotohkan sikap tobat.  

Namun, anak petinggi GP Ansor ini tetap tak bisa melakukan sikap tobat yang dimaksud. Anak Rafael Alun Trisambodo ini lalu menyuruh korban untuk mengambil posisi push up.

Shane pun merekam kejadian penganiayaan ini dengan handphone Mario Dandy.

"Analisis hp milik MDS kami putar video tersebut kami tanyakan kepada para saksi para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, menginjak beberapa kali, dan juga menendang perut anak korban, dan memukul kepala anak korban ketika berada pada posisi push up," ungkap Ade.

Rekomendasi