Petinggi Pajak dan Bea Cukai Flexing di Jogja, Muncul Usul Sanksi Pejabat yang Hobi Pamer Harta

| 28 Feb 2023 21:03
Petinggi Pajak dan Bea Cukai Flexing di Jogja, Muncul Usul Sanksi Pejabat yang Hobi Pamer Harta
Tangkapan layar pejabat bea cukai pamer harta di media sosial. (Instagram)

ERA.id - Foto-foto yang diduga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tengah pamer barang mewah viral di media sosial. Di akun Instragramnya, @eko_darmanto_bc, yang kini telah dihapus, ia naik moge, mobil mewah, hingga menjajal pesawat terbang.

Hal ini bermula saat akun Twitter @paijodirajo, menggunggah tangkapan layar foto-foto tersebut hingga membuat tagar #BeaCukaiHedon sempat trending di Twitter.

“Pasca viral kasus RAT, banyak pegawai kemenkeu yg suka gaya2an mulai bersih2 status sosmednya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” kata akun tersebut sambil me-mention pihak Kementerian Keuangan.

Pihak Kantor Bea Cukai Yogyakarta belum berkomentar resmi mengenai hal ini. Eko disebut tengah menjalani tugas ke luar kota. “Bapak ada tugas ke Jakarta. Nanti kami kabari kalau ada kabar terbaru dari pimpinan kami,” ujar pejabat Humas Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Bimo, Selasa (28/2/2023).

Baharuddin Kamba, peneliti Jogja Corruption Watch (JCW), menyebut aksi pamer pejabat publik yang memiliki harta kekayaan yang fantastis di media sosial bak fenomena gunung es. "Ini hanya nampak di permukaan saja," kata dia.

Sebelum Eko, di Yogyakarta heboh rumah mewah milik Kabag Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, yang terungkap gara-hara kasus pengniayaan oleh anaknya Mario Dandy.

Saat ini kasus serupa ditunjukkan Eko Darmanto yang diduga sering melakukan aksi pamer harta dan kemewahaan di media sosial. "Ini perbuatan yang tidak elok karena sebagai pejabat publik sejatinya menjadi tuntunan bukan jadi tontonan khalayak ramai," kata Kamba.

JCW pun mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul harta kejayaan milik kedua pejabat publik tersebut.

"Harta kekayaan fantastis yang dimiliki oleh kedua pejabat tersebut layak ditelusuri oleh PPATK terkait asal-usulnya. Karena patut diduga ada tindak pidana korupsinya," kata dia.

Jika PPATK menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari harta kekayaan dimiliki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun layak untuk memproses hukum lebih lanjut.  "Ini agar hasil temuan dari PPATK tidak hanya dijadikan tumpukan kertas saja," ujar Kamba.

Selain itu, para pimpinan di masing-masing lembaga dapat juga turun tangan. "Mereka harus memberikan sanksi yang tegas kepada anak buahnya yang punya hobi pamer kemewahaan di media sosial," kata dia.

Rekomendasi