ERA.id - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua dari empat pelaku spesialis bobol anjungan tunai mandiri atau ATM minimarket.
Kedua pelaku itu yakni, AS (35) dan A (35). Sedangkan dua lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
AS dan A ditembak saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena berupaya melarikan diri.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan pembobolan ATM di sebuah minimarket di wilayah Kota Bogor pada Senin (30/1/2023).
"Kejadiannya itu di malam hari jelang subuh. Ini di dalam Indomaret ada ATM,"ujar Bismo dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/3/2023)
Bismo menjelaskan, kedua tersangka menjalankan aksi dengan cara merusak mesin ATM menggunakan las tabung oksigen.
Cara tersebut mengakibatkan uang tunai keluar, mereka akhirnya berhasil menggasak uang tunai Rp285 juta.
"Berdasarkan scientific crime investigation kita lakukan penyitaan di lokasi berupa alat bukti di antaranya gas, alat las yang digunakan tersangka," ujarnya.
Menurutnya, para pelaku menyasar mesin-mesin ATM milik bank swasta yang ada di minimarket.
Adapun modusnya, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan ke lokasi. Ketika sepi, mereka kemudian membobol plafon lalu merusak ATM tersebut.
"Ini mereka juga beraksi di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak Rp 700 juta. Barang-barang minimarket enggak diambil," ujarnya.
Atas perbuatan, polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lima 9 tahun.