ERA.id - Ahli digital forensik, Rujit Kuswinoto mengakui mengekstrak percakapan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dengan eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara tentang narkotika jenis sabu di media sosial WhatsApp, berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik.
Awalnya, Rujit mengakui tidak seluruh percakapan Teddy yang dia ekstrak dari handphone terdakwa untuk dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab bila mengekstrak seluruh percakapan Teddy, tidak akan muat dibukukan dalam BAP.
Ahli ini menerangkan percakapan Teddy dan Dody terkait sabu yang dia ekstrak untuk dimasukkan ke dalam BAP merupakan sampel-sampel yang telah dikoordinasikan dengan penyidik.
"Pertanyaan saya ini kan sudah ditentukan tanggal-tanggalnya, contoh untuk handphone yang Dody Prawiranegara yang lawan komunikasinya Teddy Minahasa, jangka waktu yang ada di laporan saudara ini 23 Juni 2022 sampai 26 September 2022. Ini saudara katakan sampel, pertanyaan saya adalah siapa yang menentukan sampel jangka waktu yang dimasukkan ke dalam laporan saudara?," tanya penasihat hukum Teddy ke ahli, saat sidang di PN Jakbar, Kamis (2/3/2023).
"Sampel saya Pak, saya yang menentukan sampelnya," jawab Rujit.
"Atas dasar apa saudara menentukan time line-nya, jangka waktu ini yang dimasukkan ke BAP, jangka waktu lain tidak perlu dimasukkan ke BAP, cukup di soft copy," balas kubu Teddy.
"Baik saya ubah pertanyaannya. Apa pertimbangan saudara dalam memilih sampel-sampel itu tadi? Kan tidak seluruhnya, apa pertimbangannya? Apakah secara objektif atau subjektif, silahkan apa alasannya?," timpal Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih.
"Sesuai dengan lapju yang diajukan oleh penyidik dan sesuai dengan koordinasi dengan penyidik, Yang Mulia," jawab Rujit.
Sebelumnya, Teddy Minahasa mengaku pernah mengirimkan pesan ke AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti sabu dengan tawas. Namun, dia menyebut pesan itu hanya untuk warning.
"Saya sempat melakukan warning dengan mengirim narasi sebagian BB (barang bukti) diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," kata Teddy saat jadi saksi di persidangan terdakwa Linda Pujiastuti dan Dody di PN Jakbar, Rabu (1/3).
"Saudara Dody jawab 'siap tidak berani'. Maksud saya dari kalimat itu, justru sebaliknya agar saudara Dody tidak melakukan hal itu," tambahnya.