Rafael Alun Lakukan Pelanggaran Berat soal Harta, Terancam Dipecat dari Kemenkeu

| 07 Mar 2023 14:42
Rafael Alun Lakukan Pelanggaran Berat soal Harta, Terancam Dipecat dari Kemenkeu
Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio. (Antara)

ERA.id - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, terbukti melanggar terkait jumlah kekayaannya.

Hal ini merupakan hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. "Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT (Rafael Alun Trisambodo) terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Terbuktinya pelanggaran RAT, Itjen Kemenkeu merekomendasikan agar Rafael Alun dipecat sebagai aparat sipil negara (ASN). "Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," kata Awan.

Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers yang rencananya digelar Rabu (8/3) besok.

Diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan seiring mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yaitu Mario Dandy terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Keluarga Rafael kedapatan sering memamerkan gaya hidup mewah. Seperti mengendarai mobil Jeep Rubicon dan motor gede alias moge Harley Davidson.

Terkait kepemilikan dua kendaraan itu, KPK menemukan bahwa mobil Rubicon dibeli oleh Rafael dari seseorang yang tinggal di sebuah gang kawasan Mampang, kemudian dijual kembali kepada sang kakak.

Sementara motor Harley Davidson ketahuan tidak berpelat nomor alias bodong.

Belakangan, KPK kini mencari unsur dugaan korupsi atas kepemilikan harta kekayaan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah sudah memberi lampu hijau untuk melakukan penyelidikan. Keputusan diambil pada Senin (6/3) sore.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," kata Pahala kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) memblokir rekening Rafael.

PPATK juga memblokir rekening istri Rafael dan anak-anaknya, termasuk milik Mario Dandy Satrio yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora.

"Ya semua (rekening Rafael, istrinya, dan anaknya Mario Dandy diblokir," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Rekomendasi