ERA.id - Dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi dr Pringgodigdo Nugroho, Sp.PD-KGH, FINASIM dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) menganjurkan pasien gangguan ginjal sebaiknya tidak melakukan pengobatan alternatif.
"Kalau melihat guideline dari perhimpunan ahli-ahli ginjal sedunia, justru tidak menganjurkan pengobatan alternatif pada pasien-pasien yang mengalami gangguan ginjal," kata Pringgo dalam acara temu media di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (10/3/2023).
Menurut Pringgo, hingga saat ini belum ada pengobatan alternatif yang terbukti mampu membantu memperbaiki fungsi ginjal atau mengobati gangguan ginjal.
Dokter yang juga berpraktik di RS PELNI itu menjelaskan, pengobatan penyakit ginjal tergantung pada derajat penurunan fungsi ginjal yang dialami pasien, sebab ginjal yang sudah dalam kondisi gagal tidak dapat disembuhkan.
Jika masih dalam tahap awal, maka yang harus dilakukan adalah mengatasi penyakit yang mendasarinya. Adapun penyakit-penyakit yang dapat memicu gangguan ginjal termasuk diabetes, hipertensi, dan peradangan ginjal.
"Kalau ternyata karena diabetes, maka kita kontrol gula darahnya. Kalau hipertensi, maka kontrol tekanan darahnya. Begitu juga dengan penyakit lain," ujar dokter yang menamatkan studi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Selanjutnya jika penurunan fungsi ginjal sudah memasuki tahap lanjut tapi belum memerlukan dialisis atau cuci darah, maka dokter akan melakukan upaya-upaya pengobatan termasuk dengan menurunkan asupan protein. Sebab, protein dapat membuat kerja ginjal menjadi lebih berat.
Kemudian jika penyakit ginjal sudah memasuki tahap akhir, maka pasien memerlukan terapi pengganti ginjal baik dengan cuci darah maupun transplantasi ginjal.
"Jadi sudah tahap akhir, fungsi ginjal pasti sudah sangat rendah sekali sehingga harus digantikan fungsinya, kalau tidak, bisa membahayakan pasien. Dan kenapa disebut pengobatan pengganti? Karena tidak menyembuhkan ginjalnya yang sudah gagal itu," tutur Pringgo.
Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin untuk menanggung biaya yang dibutuhkan oleh pasien gagal ginjal termasuk saat melakukan cuci darah dan transplantasi ginjal,
Jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk tindakan hemodialisis atau cuci darah adalah Rp92 juta per tahun apabila dilakukan dua kali sepekan per pasien. Sedangkan untuk Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) sampai sembuh adalah Rp76 juta per tahun untuk setiap pasien.
Sementara itu. jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan, hingga penyembuhan.