ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi 964 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan transaksi mencurigakan.
Temuan tersebut berasal dari 266 surat yang dikirim Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) sejak tahun 2007-2023.
"964 (pegawai Kemenkeu) itu akumulasi jumlah pegawai yang teridentifikasi oleh kami, Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal atau yang diidentifikasi oleh PPATK," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).
Adapun dari 266 surat dari PPATK ke Kemenkeu, sebanyak 70 persen atau 185 diantaranya adalah permintaan dari Kemenkeu. Sementara sisanya merupakan inisiatif PPATK.
Sri Mulyani menegaskan, seluruh surat dari PPATK itu sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu. Hasilnya, 352 pegawainya dikenakan hukuman disiplin.
"Kita telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus, dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai," katanya.
Meski begitu, tak seluruhnya surat dari PPATK dapat ditindaklanjuti lebih jauh karena sejumlah alasan. Misalnya, pegawai yang dimaksud sudah pensiun, hingga tidak ditemukannya informasi lebih lanjut.
"Ada surat dari PPATK yang memang tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawainya sudah pensiun atau memang tidak ditemukan informasi lebih lanjut, atau informasi itu menyangkut pegawai yang bukan dari Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.
Selain itu, Kemenkeu juga telah melimpahkan 16 kasus ke instansi aparat penegak hukum. Diantaranya yaitu Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.
"Dan ada 16 kasus yang kami melimpahkan ke APH. Kita sampaikan ke APH apakah itu KPK, Kejaksaan atau kepolisian. Kita bekerja sama dengan ketiga APH itu," pungkasnya.