Koreksi Puan soal RUU PPRT, Wakil Ketua DPR Dasco: Bukan Sepakat Menunda

| 14 Mar 2023 11:52
Koreksi Puan soal RUU PPRT, Wakil Ketua DPR Dasco: Bukan Sepakat Menunda
Sufmi Dasco (Dok. Istimewa)

ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco meluruskan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sepakat ditunda.

Menurutnya, dalam rapat pimpinan sebelumnya, seluruh pimpinan tidak menyepakati penundaan pembahasan RUU PPRT. Melainkan menyepakati untuk dibahas pada masa sidang ini.

"Mungkin ada missunderstanding kemarin, bahwa dalam masa sidang kemarin itu kami (pimpinan DPR RI) bukan sepakat menunda, tetapi kita sepakat untuk membahas di masa sidang sekarang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

"Jadi kita tegaskan, bahwa bukan sepakat menunda. Tetapi membahas pada masa sidang yang sekarang," tegasnya.

Dasco mengatakan, siang ini pimpinan DPR RI akan mengagendakan rapat pimpinan (Rapim) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas sejumlah produk legislasi. Salah satunya RUU PPRT dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Nanti siang hari ini ada rapim dan bamus, kita akan mengagendakan baik RUU PPRT maupun Perppu Ciptaker kita bahas di rapim dan bamus untuk kita bawa ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme di DPR," papar Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pimpinan parlemen sepakat menunda pembahasan RUU PPRT dan mengesahkannya sebagai usul inisiatif DPR RI.

Puan mengklaim, keputusan itu berdasarkan kesepakatan seluruh pimpinan DPR RI yang lain. Para pimpinan memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke rapat badan musyawarah (Bamus).

Saat itu, kata Puan, belum terlihat adanya urgensi mengagendakan RUU PPRT ke rapat Bamus lantaran dinilai perlu pendalaman lagi.

"Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," kata Puan.

RUU PPRT menjadi sorotan lantaran pembahasannya sudah memakan waktu hingga 19 tahun. Presiden Joko Widodo bahkan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Rekomendasi