ERA.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut salah satu pimpinan KPK yakni Alexander Marwata diduga merupakan rekan satu angkatan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan Eks ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan tidak mungkin relasi di antara keduanya bisa mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," jelas Kurnia dalam keterangan resminya.
Maka dari itu, jelas dia, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019.
"Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan," kata dia.