ERA.id - Para pedagang baju bekas impor atau thrifting di Kota Cimahi merespons kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang pakaian bekas dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Bisnis thrifting yang belakangan tengah digandrungi masyarakat Indonesia ini dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri dan kesehatan para pemakainya.
Asep Kiki (43), pedagang baju bekas impor di Jalan Lurah, Kota Cimahi mengatakan sudah mendengar informasi terkait larangan baju bekas impor. Ia mengaku khawatir aturan tersebut bakal menggerus usaha yang ditekuni.
"Prinsipnya kita ikut aturan pemerintah. Tapi kalau boleh saran, jangan hanya pikirkan larangannya," tutur Asep pada Jumat (17/3/2023).
Dia mengatakan, kebijakan tersebut harusnya dibarengi dengan solusi terhadap para pedagang. Dirinya juga minta penindakan terhadap bisnis thrifting harus dilakukan secara adil, tak boleh tebang pilih.
"Sah-sah saja kalau mau aturan ini diterapkan, tapi mesti tegas gak cuma mengincar pedagang tapi juga saluran dari hulu ikut ditutup," tambahnya.
Latar belakang larangan bisnis thrifting ini karena pemerintah khawatir masifnya kegiatan impor akan memukul industri tekstil dalam negeri.
"Kalau alasannya itu, saya berani jamin usaha thrifting seperti ini punya segmentasi pasarnya sendiri. Jadi gak mungkin mengganggu industri tekstil," ujar Asep.
Menurutnya, pakaian impor yang ia jual hanya diminati oleh konsumen yang sengaja mencari jenis pakaian dengan corak khas. Kebanyakan dari konsumen yang datang, mereka sengaja mencari pakaian thrifting untuk mendapat kesan vintage.
"Saya punya langganan yang hampir setiap bulan datang. Mereka sengaja datang untuk hunting mencari barang yang mereka cari dengan corak vintage," ujarnya.
Selain corak dengan kualitas yang menarik, harga jual pakaian bekas impor yang murah juga menjadi daya tarik konsumen tersendiri.
"Harganya mulai dari Rp15 ribu seperti cardigan. Produk lain ada juga kemeja, celana, dress, paling mahal ya kaya blazer, jaket harganya gak lebih dari Rp100 ribu," ucap Asep.
Meski demikian, Kiki juga menampik terkait mindset masyarakat bahwa thrifting selalu dikaitkan dengan pakaian bekas. Padahal menurutnya tidak semua para pelaku usaha pakaian impor menjual pakaian bekas.
"Saya menjalani bisnis ini sudah 4 tahun. Setiap kali dapat barang saya juga selektif. Masih ada labelnya juga. Mungkin di negara asalnya produk sisa penjualan atau cuci gudang yang akhirnya di ekspor dan masuk ke Indonesia," papar Kiki.