ERA.id - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva berharap visa on arrival (VoA) bagi wisatawan asal Rusia dan Ukraina tidak dicabut.
“Pertama, (usulan pencabutan) visa on arrival dibatalkan atau dicabut. Itu hanya pengajuan atau wacana dari Gubernur Bali. Saya harap keputusan ini tidak diambil,” ujarnya dalam Konferensi Pers dan Mini Expo IRTTIF 2023 yang digelar di Jakarta, Jumat (17/3/2023) dikutip dari Antara.
Menurutnya, apabila kebijakan tersebut diterapkan, akan berpengaruh pada arus wisatawan Rusia yang berkunjung ke Indonesia karena bakal menyulitkan wisman yang akan berwisata.
“Visa on arrival membuat lebih mudah untuk menggaet turis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong wisatawan Rusia untuk mematuhi peraturan di lokasi tujuan wisata, bahkan dalam situs Kedutaan Besar Rusia terdapat sejumlah rekomendasi dalam mematuhi hukum, menghormati tradisi dan budaya.
Kemudian menjawab pertanyaan soal wisatawan asal Rusia yang berulah di Bali, Lyudmila menyebut sebagian besar turis negaranya merupakan orang yang taat hukum dan budaya termasuk saat di Indonesia.
Meski demikian, hal ini tidak dapat disamaratakan, sebab seringkali terdapat segelintir orang yang tidak menaati hukum. “Tentu seperti di negara-negara lain, pasti ada beberapa orang yang tidak terlalu menaati hukum. Saya pikir itu tidak terlalu menjadi fokus kami," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pemasaran Area I Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional III Kemenparekraf Tringsasi Agus Rini mengatakan bahwa wisman yang bermasalah di Bali merupakan wisman yang lama tinggal di Bali atau tertahan di Bali.
“Kalau saya lihat yang bermasalah di Bali itu kan yang agak lama di Indonesia, tertahan di Indonesia, jadi mereka mencari pekerjaan,” ujar Rini.
Sebelumnya Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali.