ERA.id - Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan tiga dari empat tersangka terduga teroris yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan, OM, BA, dan RO kabur usai ditangkap, pada Senin (10/4) kemarin.
Keempat WNA ini dititipkan di kantor imigrasi untuk dideportasi ke negara asalnya. Namun tiga dari empat tersangka ini menyerang petugas lalu melarikan diri.
"Kemudian pada tanggal 10 April sekifar pukul 04.00 WIB, kalau sekarang Ramadan kira-kira menjelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di rumah detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Aswin menerangkan ketiga tersangka ini menyerang petugas imigrasi dan anggota Densus 88 Antiteror dengan menggunakan pisau dapur yang didapat dari pantry. Mereka melakukan penyerangan ketika petugas sedang sahur dan hendak salat subuh.
"Dari peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari petugas Imigrasi atas nama bapak Adi Widodo, meninggal dunia," ucapnya.
Seorang staf Imigrasi, Dicky Visto Damas mengalami luka berat akibat peristiwa ini. Staf Imigrasi lainnya, Supriatna mengalami luka ringan dari penyerangan ini.
"Kemudian dari anggota Densus 88 ada Bripda Dendry yang sekarang masih dirawat dan menderita luka berat. Bripda Bahrain dari Densus 88 (juga) menderita luka berat," jelasnya.
Usai melakukan penyerangan, ketiga WNA ini kabur melalui atap plafon. Satu WNA tak ikut melarikan diri dan memilih tetap berada di lokasi. Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka teroris ini.
Tersangka OM pun berhasil ditangkap di sebuah kebun dekat Kompleks Bukit Gading Indah, Jakarta Utara (Jakut). Kemudian BA ditemukan tewas tenggelam di Kali Sunter.
Untuk RO ditangkap kemarin malam sekira pukul 20.30 WIB di sebuah gorong-gorong di dekat Kali Sunter.
"Jadi diketahui atau ditemukan fakta dari keterangan mereka bahwa rencana mereka melarikan diri ini mulai muncul setelah mereka dikunjungi oleh petugas konsulat Kedubes Uzbekistan yang ada di Jakarta, di mana mereka akan dideportasi dan mereka tidak ingin dideportasi kembali ke negara asalnya karena akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negaranya," ungkap Aswin.
Ketiga WNA ini pun dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.