Johnny G Plate Ditahan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem

| 17 May 2023 13:37
Johnny G Plate Ditahan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). (Istimewa)

ERA.id - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan elite partainya di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pasca Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Johnnya menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) pada Rabu (17/5).

"Sata baru ditelpon ketua umum, dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau," kata Bendaraha Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Sahroni mengatakan, Surya Paloh meminta elite partainya berkumpul, khusus untuk membicarakan kasus hukum yang tengah menjerat Johnny.

"Pasti (terkait kasus hukum Johnny Plate)," ucapnya.

Terpisah, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya juga mengaku langsung dihubungi Surya Paloh setelah mendengar kabar Johnny menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Dia menambahkan,, untuk saat ini DPP Partai NasDem belum bisa memberikan komentar apapun. Hal itu akan dibicarakan bersama Surya Paloh.

"Barusan ditelpon Pak Surya... Saya harus ke DPP dulu. Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," kata Willy di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate langsung ditahan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, politisi dari partai NasDem itu sudah beberapa kali diperiksa terkait aliran uang ke adiknya berinisial GAP dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa GAP tidak punya hubungan hukum di Kemenkominfo. Namun, ada aliran uang kepadanya terkait kasus di atas.

"Beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta.

Hari ini awalnya Plate diperiksa sebagai saksi di gedung Kejagung selama berjam-jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tampak mobil tahanan berwarna hijau sudah bersiap-siap di luar gedung Kejagung selama pemeriksaan.

Rekomendasi