ERA.id - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang curhat telah menyetor uang ke atasannya, Danyon B Pelopor Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6) kemarin.
"Saya tahu kemarin sore dia ke LPSK. Iya (mengajukan perlindungan)," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Hasto belum bicara banyak mengenai hal tersebut. Pimpinan LPSK ini hanya menjelaskan pihaknya masih menelaah pengajuan permohonan perlindungan Bripka Andry itu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min mengungkapkan Bripka Andry belum dimintai keterangan perihal curhatannya yang telah menyetor uang ke atasannya.
Nandang menjelaskan Bripka Andry tidak pernah dinas sejak dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu. Bripka Andry pun saat ini berstatus desersi.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 Maret 2023 tidak melaksanakan dinas dan saat ini statusnya masih dilakukan pencarian. Namun sudah diterbitkan DPO (daftar pencarian orang) oleh komandan satuannya," kata Nandang saat dihubungi, Rabu (7/6).