Polri Ngaku Siap Lindungi Anggota Brimob Polda Riau yang Curhat Setor Uang ke Atasannya

| 08 Jun 2023 20:29
Polri Ngaku Siap Lindungi Anggota Brimob Polda Riau yang Curhat Setor Uang ke Atasannya
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan angkat bicara soal anggota brimob Polda Riau curhat telah menyetor uang ke atasannya, Bripka Andry Darma Irawan yang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ramadhan menyebut Korps Bhayangkara juga siap memberi perlindungan ke Andry.

"Prinsipnya bahwa kepolisian itu punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi, ya. Kalau memang bripda Andry butuh perlindungan, tentu sebagai orang yg merasa, pasti kita akan lakukan perlindungan," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Namun, jenderal bintang satu Polri ini mengaku belum mengetahui bentuk perlindungan apa yang diajukan Bripka Andry, apakah terkait ancaman, intimidasi, atau lainnya.

Ramadhan hanya menyebut tugas Korps Bhayangkara adalah memberi perlindungan ke seluruh masyarakat.

"Siapapun yang minta perlindungan kepolisian, kita wajib berikan perlindungan," ucapnya.

Sebelumnya, Bripka Andry yang curhat telah menyetor uang ke atasannya, Danyon B Pelopor Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora, mengajukan perlindungan ke LPSK pada Rabu (7/6) kemarin.

"Saya tahu kemarin sore dia ke LPSK. Iya (mengajukan perlindungan)," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, hari ini.

Hasto belum bicara banyak mengenai hal tersebut. Pimpinan LPSK ini hanya menjelaskan pihaknya masih menelaah pengajuan permohonan perlindungan Bripka Andry itu.

Rekomendasi