Perusahaan Mashariq Dianggap Lamban Penuhi Hak Jamaah di Muzdalifah, Kemenag Nilai Mestinya Ada Skema Mitigasi

| 29 Jun 2023 10:40
Perusahaan Mashariq Dianggap Lamban Penuhi Hak Jamaah di Muzdalifah, Kemenag Nilai Mestinya Ada Skema Mitigasi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (kiri). ANTARA/Nur Istibsaroh

ERA.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyesalkan kelambanan perusahaan Mashariq dalam menyiapkan layanan jamaah haji di Muzdalifah dan Mina.

Proses pemberangkatan jamaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dan layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar, serta ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jamaah.

"Kami sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kami juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina," kata Hilman di Mina, waktu setempat dikutip dari Antara, Kamis (29/6/2023).

"Kami akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jamaah haji," katanya.

Protes keras disampaikan ke Mashariq, lanjut Hilman, karena penyediaan layanan di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara, proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.

"Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq karenanya, kami minta agar semua hak jamaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik," tegasnya.

Hilman minta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jemaah.

"Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jamaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat," jelasnya.

Hilman mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina bagi jemaah haji sangat terbatas. Setiap jamaah, hanya mendapat ruang pada kisaran 0,8 m2 namun, kondisi yang semacam ini memang terjadi setiap tahun, sejak puluhan tahun lalu.

"Bahkan, ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid menjadi bukti bahwa sempitnya ruang Mina sudah dirasakan dan menjadi diskursus sejak dulu," kata Hilman menambahkan.

Rekomendasi