ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta para peserta pemilihan umum (Pemilu) di Ibu Kota tidak merusak fasilitas saat berkampanye di lokasi fasilitas publik seperti gelanggang olahraga, aula hingga gedung lainnya atau tempat lainnya milik pemerintah.
"Peraturannya benar-benar ditegakkan, harus menjaga kebersihan, harus tidak merusak barang-barang, kalau misalnya merusak harus diberikan sanksi," kata anggota komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (30/6/2023).
Penegasan tersebut terkait beredarnya sebuah video di media sosial tentang kondisi rumput di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak pasca digelarnya acara non olahraga di lokasi tersebut, Sabtu (24/6).
Menurut dia, fasilitas publik tetap harus dijaga demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Selain itu, rusaknya fasilitas publik akibat kampanye berpotensi membuang anggaran untuk perbaikan.
Pria yang akrab disapa MTZ itu menjelaskan pihak yang berwenang harusnya menegakkan peraturan tersebut adalah Pemprov DKI dan panitia penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, dia berharap dua pihak tersebut bisa berkoordinasi dengan baik demi mengawal jalannya proses kampanye sambil menjaga fasilitas publik.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan kondisi rumput di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak pasca digelarnya acara non olahraga di lokasi tersebut, Sabtu (24/6).
Dari video yang beredar, rumput di lapangan GBK terlihat berbekas membentuk pola garis sejajar.
Selain itu, terlihat pula banyak sampah bertebaran di lapangan tersebut.