ERA.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang telah selesai dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7) kemarin.
Saat menemui awak media, Panji Gumilang menyampaikan salam dengan bahasa Ibrani.
"Assalamualaikum, shalom Aleichem," ujar Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Panji mengaku ditanya 30 pertanyaan dan bisa menjawab semua apa yang ditanyakan oleh penyidik. Dia hanya menyebut ditanya soal riwayat hidup dan pernah atau tidak melakukan tindak pidana.
"Keduanya, ditanya pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum. Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukumnya, saya pernah dihukum 10 bulan," ucap Panji Gumilang.
Namun, Panji Gumilang enggan menjawab dirinya pernah tersandung kasus hukum apa. Usai memberi keterangan, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini meninggalkan Bareskrim Polri dengan naik mobil.
Sebelumnya, Panji Gumilang datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama pada Senin kemarin.
Pantauan ERA, Panji Gumilang bersama rombongannya tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB. Dia memakai kemeja biru tua dan peci hitam.
Panji Gumilang dikawal ketat rombongannya. Orang yang mengawal Panji Gumilang ini menghalang-halangi awak media yang telah menunggu kedatangan pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini. Sempat terjadi keributan antara jurnalis dan rombongan Panji Gumilang di Bareskrim Polri.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media. Dia hanya tersenyum sambil melambaikan tangannya dan sesekali mengangkat jempolnya.