Peringkat Kemacetan Jakarta Turun, Dishub DKI Merasa Masih Perlu Usulan Baru untuk Atas Kemacetan

| 06 Jul 2023 15:45
Peringkat Kemacetan Jakarta Turun, Dishub DKI Merasa Masih Perlu Usulan Baru untuk Atas Kemacetan
Tangkapan layar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo ANTARA/Siti Nurhaliza

ERA.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut bahwa saat ini perlu usulan baru untuk meningkatkan kinerja lalu lintas di Ibu Kota karena kemacetan sudah menjadi salah satu masalah utama daerah ini.

"Pemberlakuan strategi kemacetan yang ada, tidak selamanya dapat menekan angka kemacetan di Ibu kota karena itu perlu usulan baru dan evaluasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja lalu lintas Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam Diskusi Grup Terfokus (fokus group discussion/FGD) Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, di Jakarta Pusat dikutip dari Antara, Kamis (6/7/2023).

Ia memberikan contoh, salah satu upaya yang sudah diterapkan guna mengatasi permasalahan kemacetan di Provinsi DKI Jakarta seperti kebijakan Transport Demand Management (TDM) sebagai strategi kebijakan dalam membudayakan penggunaan angkutan umum.

Konsep TDM tersebut terdiri dari layanan angkutan umum yang terintegrasi dan kemudahan bagi para pengguna angkutan umum.

"Sedangkan, strategis 'push' (strategi dorongan) yang diterapkan antara lain 'low emission zone' (zona emisi rendah), juga disinsentif parkir bagi kendaraan pribadi dan pemberlakuan kawasan ganjil genap," ujar Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menyebut bahwa pelaksanaan diskusi ini untuk menghimpun dan mendistribusikan saran, tanggapan serta masukan dari berbagai pihak baik itu pakar, praktisi, akademisi dan seluruh peserta yang hadir.

"Hasilnya diharapkan dapat mempertajam proses implementasi penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta," katanya.

Berdasarkan lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia, Tomtom International BV, kata Syafrin Jakarta mengalami penurunan peringkat kemacetan dari peringkat 46 pada 2021 menjadi peringkat 29 pada 2022.

Lembaga itu mengukur indeks kemacetan lalu lintas di 389 kota di 56 negara pada 2022, salah satunya Jakarta.

Rekomendasi