ERA.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan data biometrik pemilik paspor aman, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta milik Warga Negara Indonesia (WNI).
“Sudah dipastikan bahwa data biometrik aman,” ujar Silmy Karim ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (7/7/2023).
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan menunggu hasil penyelidikan dari tim gabungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Data paspor bocor oleh hacker itu kan baru dugaan. Kominfo, BSSN, dan Imigrasi sedang selidiki kebenarannya,” tuturnya.
Silmy menginformasikan bahwa tim gabungan tersebut akan bekerja selama 14 hari kerja. Informasi terpenting yang telah ia peroleh adalah keamanan data biometrik milik para pemegang paspor.
“Dan sudah dicek pada tahun 2023, tidak ada yang berhasil menjebol database Imigrasi,” kata Silmy.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini masih dalam proses melakukan asistensi penanganan insiden atas dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta milik Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal itu menjadi bagian dari koordinasi yang telah dilakukan BSSN dengan pihak-pihak terkait di antaranya tim Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemenkominfo, CSIRT Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham, serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
"Hingga saat ini tim teknis BSSN bersama dengan tim teknis Kemenkumham sedang melakukan asistensi penanganan insiden, validasi dan investigasi atas dugaan insiden kebocoran data paspor WNI tersebut," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Jumat.
Selain investigasi data, BSSN dan Kemenkumham juga menjalankan beberapa langkah mitigasi risiko sehingga data yang saat ini ada tetap terjaga dan tidak mengganggu layanan terkait.
Di samping itu, BSSN mengimbau pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan ekosistem terkait lainnya untuk bisa meningkatkan keamanan data pribadi yang dimilikinya agar tidak terserang kejahatan siber.
"BSSN mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali Data Pribadi, dan Subjek Data Pribadi untuk senantiasa meningkatkan keamanan data pribadi dan sistem elektronik yang dioperasikan," ujar Ariandi.