ERA.id - Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) menangkap seorang pelajar SMP setelah mendapatkan laporan dari Masinis KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen, bahwa kereta api yang dikemudikannya dilempar batu oleh orang saat melintas di antara stasiun Garum - Blitar, Jawa Timur.
Manajer Humas Daop 7 Madiun Supriyanto mengemukakan aksi pelemparan batu tersebut terjadi pada Jumat (28/7) pukul 10.57 WIB. Kereta tersebut melaju dari arah Malang ke Blitar dan terjadi pelemparan tepatnya di km.122+4 antara stasiun Garum - Blitar. Lokasi tersebut masuk wilayah hukum Polres Blitar.
"Telah terjadi pelemparan batu ke kereta api Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum - Blitar, dan mengenai masinis serta kereta. Setelah kereta api berhenti di Stasiun Blitar, masinis melanjutkan laporan kepada petugas di stasiun," kata Supriyanto saat dikonfirmasi dikutip dari Antara, Jumat (28/7/2023).
Ia mengatakan, saat tiba di Stasiun Blitar, masinis langsung melakukan pemeriksaan diri di Pos Kesehatan Stasiun Blitar, sebab batu sempat mengenai badan masinis.
Dari hasil pemeriksaan, leher masinis sempat tergores batu, sehingga langsung dilakukan pengobatan. Evaluasi yang dilakukan juga diputuskan adanya pergantian masinis di Stasiun Blitar.
Pihaknya juga mengungkapkan kejadian tersebut langsung diteruskan oleh pusat pengendali perjalanan KA, kepada Tim Keamanan Stasiun Blitar dan polisi khusus kereta api (Polsuska). Tim yang dipimpin Wakil Kepala Stasiun Blitar menuju ke lokasi kejadian dan dilakukan penyisiran.
Setelah dilakukan penyisiran, di sekitar lokasi kejadian pelemparan terdapat enam siswa SMP yang sedang santai di tepi jalur KA. Padahal, saat itu masih jam pelajaran sekolah.
Petugas kemudian melakukan interogasi dan ditemukan salah satu dari enam siswa tersebut adalah pelaku pelemparan batu ke KA Matarmaja.
Pelaku pelemparan, kata dia, kemudian dibawa ke Stasiun Blitar. Sedangkan lima temannya dilakukan pembinaan di lokasi, dengan harapan tidak meniru tindakan melempari kereta api. Mereka kemudian disuruh pulang.
Pihaknya menambahkan, pelaku pelemparan KA Matarmaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kepanjen Kidul dengan didampingi orang tua pelaku, kepala sekolah dan wali kelas.
Di Polsek Kepanjen Kidul, pelaku pelemparan dilakukan pembinaan. Polisi juga mengingatkan kepada orang tua dari pelajar tersebut agar mengawasi perilaku anaknya.
Selain itu, kepala sekolah maupun wali kelas juga dititipkan pesan yang diharapkan juga menyampaikan kepada anak didiknya agar tidak melakukan pelemparan ke kereta api, seperti yang dilakukan pelaku saat ini.
"PT KAI tidak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum atas perbuatan tersebut," kata dia.
Pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Pelajar itu juga wajib lapor ke Polsek Kepanjen Kidul pada hari Senin dan Kamis.