Selain Rocky Gerung, Relawan Jokowi Juga Laporkan Refly Harun ke Polisi Pakai UU ITE

| 01 Aug 2023 10:23
Selain Rocky Gerung, Relawan Jokowi Juga Laporkan Refly Harun ke Polisi Pakai UU ITE
Refly Harun. (Antara)

ERA.id - Polisi akhirnya menerima laporan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pengamat politik, Rocky Gerung atas ucapannya yang diduga menghina Jokowi.

Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7) kemarin malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan, makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023.).

Selain Rocky Gerung, terlapor dalam laporan itu ialah Refly Harun. Refly ikut dilaporkan karena diduga menyebarkan ucapan Rocky Gerung yang menghina presiden di akun YouTube-nya.

"Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis, karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," kata dia.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut, termasuk segera memanggil Rocky dan Refly.

Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, buntut ucapannya yang diduga menghina presiden. Namun, Bareskrim Polri menolak laporan para relawan ini.

"Kita telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah, LP (laporan polisi), laporan kita tidak diterima," kata Sekjen Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7).

Relly menerangkan penyidik Bareskrim Polri menolak laporan pihaknya karena Jokowi harus memberi klarifikasi sebagai orang yang dirugikan dari ucapan Rocky Gerung tersebut.

"Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya. Karena laporannya ditolak, para relawan membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait perkataan Rocky Gerung yang viral itu.

Rekomendasi