ERA.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi.
"Pemeriksaan jam 09.00 WIB," kata Ketut di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali melayangkan pemanggilan ulang terhadap Lutfi, setelah pada pemanggilan yang pertama tanggal 2 Agustus, yang bersangkutan berhalangan hadir.
Penyidik kembali melayangkan panggilan berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.
Melalui kuasa hukumnya, M Lutfi menyatakan bakal hadir dalam pemanggilan yang kedua, tetapi belum ada konfirmasi pukul berapa akan hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Muhammad Lutfi dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama.
-
Nasional22 Apr 2022 10:38
DPR Panggil Mendag Lutfi Senin soal Minyak Goreng Pekan Depan
-
Debut Akting Film Aksi, Lisa BLACKPINK Merasa Terhormat: Ini Mimpi Saya
05 Dec 2025 17:051 -
Kemlu RI Serahkan 16 Ton Bantuan Bagi Korban di Sumatera, Ada Beras hingga Susu Bayi
05 Dec 2025 16:052 -
Tutup Pintu Bantuan Bencana Sumatera dari Negara Asing, Menlu Sugiono: Belum Membutuhkan
05 Dec 2025 16:353 -
4
-
Fakta Baru Kasus Sopir Taksi Perkosa Penumpang, Sabu dapat dari Napi di Lapas Cirebon
05 Dec 2025 17:355