ERA.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi.
"Pemeriksaan jam 09.00 WIB," kata Ketut di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali melayangkan pemanggilan ulang terhadap Lutfi, setelah pada pemanggilan yang pertama tanggal 2 Agustus, yang bersangkutan berhalangan hadir.
Penyidik kembali melayangkan panggilan berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.
Melalui kuasa hukumnya, M Lutfi menyatakan bakal hadir dalam pemanggilan yang kedua, tetapi belum ada konfirmasi pukul berapa akan hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Muhammad Lutfi dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama.
-
Nasional22 Apr 2022 10:38
DPR Panggil Mendag Lutfi Senin soal Minyak Goreng Pekan Depan
-
Iran Surati DK PBB Soal Serangan AS dan Israel, Desak Langkah Konkret
02 Mar 2026 19:261 -
Prabowo Punya Niat Mediasi AS dan Iran, JK Ingatkan Ada Perjanjian Dagang Tidak Seimbang
02 Mar 2026 17:052 -
3
-
Tasya Farasya Minta Maaf Usai Dituding Putus Rezeki Konten Kreator 'Halo Kakak', Akui Tidak Bijak
02 Mar 2026 15:344 -
Iran Tolak Negosiasi dengan Amerika Serikat, Sebut Trump Mulai Panik
02 Mar 2026 16:025