Fraksi PPP Pindahkan Arsul Sani ke Komisi II DPR, Ada Latar Belakang Politik?

| 21 Aug 2023 15:27
Fraksi PPP Pindahkan Arsul Sani ke Komisi II DPR, Ada Latar Belakang Politik?
Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani (Antara)

ERA.id - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merotasi kadernya di DPR RI yaitu Arsul Sani, dari Komisi III yang membidangi hukum ke Komisi II yang membidangi pemilu dan pemerintahan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek. Keputusan itu berlaku pada masa sidang DPR RI terbaru.

"(Arsul Sani dipindah ke Komisi II DPR RI sejak) masa sidang ini," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, fraksi melakukan rotasi terhadap anggotanya merupakan hal yang wajar. Awiek memastikan tidak ada muatan politis di balik keputusan rotasi tersebut.

Adapun alasan Fraksi PPP memindahkan Arsul dari Komisi III ke Komisi II atas pertimbangan untuk memperkuat fraksi partai berlambang Ka'bah di bidang kepemiluan.

"Pak Arsul dengan background ilmu hukum diharapkan bisa memperkuat Fraksi PPP terkait hukum kepemiluan di Komisi II DPR RI," kata Awiek.

"Tidak ada kaitannya dengan sanksi ataupun istilah lainnya. Bahwa rotasi AKD ini bisa dilakukan oleh fraksi berdasarkan kebutuhan, sebagaimana ketentuan UU MD3," tegasnya.

Terpisah, Arsul Sani juga membenarkan dirinya dirotasi ke Komisi II DPR RI. Dia tak mempermasalahkan dirinya dipindah dari Komisi hukum.

Apalagi jumlah legislator PPP di Senayan terbilang cukup sedikit. Sehingga, wajar apabila ada anggota yang dipindahkan ke komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, terlebih jika ada isu yang dianggap PPP penting untuk dikawal.

"Jumlah anggota Fraksi PPP itu kan hanya 19 orang. Jadi kami sebenarnya sering merotasi keanggotaan di komisi-komisi yang ada ketika ada agenda tertentu di Komisi yang bersangkutan dianggap oleh PPP sebagai hal penting," kata Arsul.

Menurutnya, Fraksi PPP saat ini menganggap sejumlah pembahasan di Komisi II DPR RI penting untuk dikawal. Salah satunya terkait UU IKN dan UU ASN, serta sejumlah isu terkait kepemiluan.

"Pemimpin Fraksi PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini," ucapnya.

"Apalagi, di Komisi III kan sejumlah RUU penting telah selesai, yakni UU KUHP, pergantian UU Pemasyarakatan, dan revisi UU Kejaksaan," imbuh Arsul.

Sebelumnya, DPP PPP sempat bereaksi keras atas pernyataan Arsul terkait sikap politik partai berlambang Ka'bah di Pemilu 2024.

Arsul menyebut, akan ada diskursus yang terjadi di PPP apabila tawaran mendorong Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 tidak dikabulkan PDI Perjuangan.

Rekomendasi