ERA.id - Kualitas udara di Jakarta Timur masih masuk kategori tidak sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Lubang Buaya pada Kamis pukul 06.00-07.00 WIB.
Hasil pemantauan pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, silika.jakarta.go.id, di Jakarta, menunjukkan kualitas udara di Jakarta Timur tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 mencapai 118.
Umumnya, kualitas udara dinyatakan baik apabila pantauan ISPU di suatu wilayah kota menunjukkan angka di bawah 50.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Jakarta Pusat (97), Jakarta Utara (93), Jakarta Selatan (88) dan Jakarta Barat (93).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Kamis, pukul 07.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor empat dengan pencemaran udara tertinggi di dunia, dengan nomor satu tercemar, yakni pertama Doha, Qatar (182), kedua Beijing, China (163), ketiga Lahore dan Pakistan (160).
IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 14,2 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).