ERA.id - Pengamat Politik, Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, untuk diperiksa perihal diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong pada Rabu (13/9/2023) hari ini.
Pantauan ERA, Rocky tiba di lobby Bareskrim Polri sekira pukul 10.02 WIB. Aktivis ini datang dengan dikawal sekira tiga personel Polri.
Dia memakai baju polo hitam. Rocky hanya mengucapkan "hei" sambil menunjuk ke arah dalam gedung Bareskrim ke awak media yang telah menunggunya.
Tak lama kemudian sekira pukul 10.07 WIB, pengacara Rocky, Haris Azhar tiba di lobby Bareskrim. Dia membawa sejumlah dokumen yang ditaruh di dalam kardus.
"Bawa kopi, rokok, bawa bukti, bawa bukti," ujar Haris Azhar.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pengamat politik, Rocky Gerung akan kembali diperiksa pada Rabu pekan depan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (pada) Minggu depan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9).
Jenderal bintang satu Polri ini menerangkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Rocky baru menjawab 47 pertanyaan dari draft 97 pertanyaan.
Aktivis ini meminta pemeriksaan pada hari ini disudahi karena memiliki agenda lain. Pemeriksaan dilanjutkan Rabu pekan depan agar Rocky Gerung juga bisa menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkannya.
"(Laporan terhadap Rocky Gerung) tidak ada penghinaan terhadap Presiden. Yang dilaporkan oleh berapa elemen masyarakat, yaitu tentang penghasutan, tentang berita bohong, kemudian SARA, antargolongan," ujar Djuhandhani.