ERA.id - Bareskrim Polri menyampaikan sebanyak 61 saksi telah dimintai keterangan dari kasus pengamat politik, Rocky Gerung yang diduga melakukan hoaks.
"Dari 26 laporan polisi telah di-BAP sebanyak 61 saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Jenderal bintang satu Polri ini belum bicara banyak mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik belum menjadwalkan untuk kembali memanggil akademisi ini.
"Belum (dijadwalkan pemanggilan Rocky Gerung), penyidik masih di lapangan," ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku kalau penyidik menanyakan tiga hal ke akademisi Rocky Gerung saat pemeriksaan, Rabu (13/9) kemarin. Tiga materi pertanyaan itu perihal Rocky Gerung yang berbicara ketika menghadiri acara buruh di Islamic Centre Bekasi pada Sabtu (29/7) lalu.
"(Materi pertanyaan) satu (soal) data dan argumentasi RG terkait UU omnibus law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN (ibu kota negara)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (14/9).
Materi pertanyaan kedua terkait data serta argumentasi Rocky Gerung terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Ketiga, perihal tujuan Rocky Gerung memberikan ceramah pada acara tersebut.
Jenderal bintang satu Polri menerangkan sebanyak 75 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Dia pun menegaskan kasus Rocky Gerung yang sedang ditangani Bareskrim Polri bukan soal dugaan penghinaan Presiden Jokowi yakni "b*jin*an t*lol".
"Saya sudah bilang sejak dulu, nggak ada laporan (dugaan menghina presiden) itu," ucap Djuhandhani.