Diinfokan Wartawan soal Syahrul Akan Mundur Jadi Mentan, Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!

| 05 Oct 2023 12:33
Diinfokan Wartawan soal Syahrul Akan Mundur Jadi Mentan, Jokowi: Jangan Berandai-andai Dong!
Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo.

ERA.id - Presiden Jokowi mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah berada di Indonesia sejak Rabu malam (4/10).

"Ya, saya diberi tahu tadi pagi dari Setneg," kata Jokowi usai menghadiri perayaan HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Soal kabar bahwa Syahrul Yasin Limpo akan menghadap dirinya pada Kamis siang di Istana Kepresidenan, Jokowi mengaku belum menerima informasi tersebut.

Dia lagi-lagi meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak Sekretariat Negara apakah ada jadwal pertemuan itu.

"Belum tahu, belum tahu. Belum tahu, belum tahu. Belum tahu. Tanyakan Setneg apakah diatur jamnya, (apakah) sudah diatur jamnya. Kalau saya belum, belum, belum (tahu)," kata Jokowi.

Jokowi pun kembali meminta awak media untuk tidak berandai-andai soal kabar bahwa Syahrul akan menghadap dirinya untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri.

"Jangan berandai-andai, dong," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan kliennya akan menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis. "Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (Kamis), Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden (Jokowi)," kata Febri, Rabu kemarin.

Febri mengatakan informasi itu setelah dirinya bertemu dengan kliennya, Syahrul Yasin Limpo, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu malam. Syahrul berada di NasDem Tower dengan didampingi pengacaranya, Rabu malam, menghadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Febri, yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, enggan menjawab pertanyaan wartawan apakah jadwal pertemuan Syahrul dan Jokowi terkait rencana pengunduran diri dari jabatan mentan. Febri memastikan Syahrul, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementan, akan menghadapi dan kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

Rekomendasi