Mentan Syahrul Diduga Korupsi, Surya Paloh: Ada Permasalahan, Jangan Lari, Hadapi!

| 06 Oct 2023 08:05
Mentan Syahrul Diduga Korupsi, Surya Paloh: Ada Permasalahan, Jangan Lari, Hadapi!
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

ERA.id - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, memengaruhi elektabilitas partai dan pasangan bakal capres-cawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. "Pastilah ada pengaruhnya pada elektabilitas partai dan juga Amin (Anies-Muhaimin), pasangan yang didukung NasDem, Bung Anies dan Bung Muhaimin Iskandar; pastilah ada (pengaruh)," kata Paloh, Kamis kemarin.

Namun demikian, Paloh meyakini pengaruh tersebut tidak berdampak signifikan, karena masyarakat masih memiliki harapan dan keinginan yang sejalan dengan narasi perubahan.

"Ketika masyarakat yang juga masih punya harapan dan keinginan, upaya-upaya membawa misi baru gerakan perubahan ini harus berjalan sebagaimana yang diharapkan. Saya yakin salah-salah bukan memberikan efek yang negatif, insyaallah barangkali kami mendapatkan sesuatu," katanya.

Lebih lanjut, dia pun mendukung aparat penegak hukum, baik Polri maupun KPK mengusut secara terus terang dan terbuka dalam kasus yang menjerat Syahrul.

"Sampai saat ini, harus saya katakan, kami berikan kesempatan dan penghormatan kami kepada aparat penegak hukum yang akan berproses nantinya mungkin ke pengadilan hingga menjadi suatu hukuman tetap. Apakah itu bebas? Apakah itu mendapatkan hukuman? Semuanya kami hargai," jelas Paloh.

Dia juga menegaskan bahwa Partai NasDem tetap pada prinsip untuk menghormati seluruh upaya penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air. Partai NasDem tidak akan gentar terhadap masalah yang menerpa. "NasDem tetap pada komitmennya. Ada permasalahan, jangan lari dari masalah, hadapi permasalahan," tegasnya.

Selain itu, dia juga mengajak semua pihak untuk menghormati prinsip asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence. "Saya ingin mengajak semuanya untuk tetap memberikan ruang penghormatan pada presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah. Salah, jalani, hadapi, laksanakan," ujar Surya Paloh.

Sebelumnya, Jumat (29/9), KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). KPK juga menggeledah dua rumah pribadi milik mantan gubernur Sulawesi Selatan itu di Kota Makassar pada Rabu (4/10).

Rekomendasi