Bawaslu Sebut Kerawanan Pemilu di Papua, Ini Penyebabnya

| 11 Oct 2023 22:45
Bawaslu Sebut Kerawanan Pemilu di Papua, Ini Penyebabnya
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Antara)

ERA.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai tingkat kerawanan pemilu paling tinggi dalam pelaksanaan Pemilu 2024, ada di wilayah Papua.

"Kendala geografis, keamanan dan yang berkaitan dengan distribusi surat suara membuat indeks kerawanan pemilu di wilayah itu tinggi," kata Bagja di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Menurut dia, ada persoalan lokal di Papua seperti pemilu dengan menggunakan sistem noken yang dibutuhkan pengawasan optimal.

Selain itu menurut Bagja, ada Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua yang perlu dukungan khusus dalam penyelenggaraan pemilu.

"Bawaslu bersama KPU sudah berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Untuk DOB, kita akan memperkuat penyelenggara di daerah baru tersebut," ujarnya.

Menurut dia, Papua memang memiliki kekhususan tersendiri dalam penyelenggaraan pemilu termasuk adanya biaya yang besar dalam pelaksanaannya.

Dia mencontohkan pada 2019 terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sebuah daerah yang memiliki 91 orang pemilih dan memakan biaya mencapai Rp2 miliar karena transportasi ke desa tersebut hanya menggunakan helikopter.

"Daerah itu berada di dalam pegunungan dan di antara dua lembah," kata dia.

Bagja mengatakan secara keseluruhan provinsi yang memiliki indeks kerawanan pemilu adalah Sulawesi Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Papua.

Dia menjelaskan, khusus terkait adanya pelanggaran pemilu dalam bentuk hoaks di media sosial dan sejenisnya, paling tinggi terjadi di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Ini jadi perhatian kami dan berkoordinasi Mabes Polri dalam melakukan penanganan serta pencegahan," kata dia.

Menurut dia, Mabes Polri sudah memiliki indeks kerawanan pemilu berdasarkan keamanan. Dan Bawaslu juga memiliki indeks kerawanan pemilu tersendiri.

"Bawaslu kita melihat secara keseluruhan termasuk penyelenggaraan pemilu, netralitas penyelenggara, netralitas ASN dan lainnya," kata dia.

Rekomendasi