Bawaslu: Ada Empat Isu yang Kerap Digunakan Selama Pemilu

| 25 Sep 2018 12:28
Bawaslu: Ada Empat Isu yang Kerap Digunakan Selama Pemilu
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan empat isu strategis yang masih menjadi kekhawatiran di daerah rawan pemilu 2019. Mulai dari isu keamanan, netralitas ASN, ujaran kebencian, hingga politik uang.

"Keempat isu strategis tersebut adalah aspek keamanan, netralitas ASN, ujaran kebencian dan politisasi SARA, serta politik uang," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).

Menurut, Afifuddin ada temuan kerawanan pemilu terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu menemukan isu tersebut masih rawan terjadi di hampir di 93 kabupaten kota. 

"Untuk kerawanan aspek netralitas ASN itu terjadi di 93 Kabupaten/Kota dengan presentase 18,1 persen, ini terdiri dari otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa lokal, dan pelibatan saat kampanye," jelas Afifuddin.

Sementara isu lainnya yang juga dikhawatirkan masih terjadi selama masa kampanye pemilu adalah politik uang dan ujaran kebencian. Afif menyebut masing-masing aspek kerawanan tersebut rata-rata presentasenya 17 persen hingga 19 persen dan terjadi di sekitar 90 daerah.

"Sebanyak 90 kabupaten kota (17,5 persen) dengan kategori rawan tinggi penggunaan isu sara dan 424 kabupaten kota (82,5 persen) dengan kategori rawan sedang," ungkapnya.

"Untuk politik uang yang tinggi ada di 176 daerah yaitu 34,2 persen, kemudian kerawanan sedangnya ada 65 persen yaitu ada di 337 daerah," imbuhnya.

Dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2019, Bawaslu juga mengungkap dua daerah yang masuk dalam kategori kerawanan pemilu tertinggi, yaitu Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Rekomendasi