Kemendagri Target 25 Persen Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital, Bisa Diaktivasi di Telepon Seluler

| 12 Oct 2023 18:05
Kemendagri Target 25 Persen Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital, Bisa Diaktivasi di Telepon Seluler
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menargetkan 25 persen kepemilikan identitas kependudukan digital (IKD).

"Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan target bagi Dinas Dukcapil di kabupaten/kota, yaitu cakupan kepemilikan IKD sebesar 25 persen dari jumlah pemilik KTP elektronik di daerah," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi di Samarinda dikutip dari Antara, Kamis (12/10/2023).

Target ini, menurut Teguh, merupakan terobosan terbaru bagi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam menginisiasi IKD, yakni kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dalam bentuk digital yang diaktivasi melalui telepon seluler.

Inovasi terbaru dari Ditjen Dukcapil ini diluncurkan seiring dengan perkembangan teknologi, kata Teguh, dengan tujuan agar pelayanan bisa lebih cepat, lebih akurat, lebih mudah, dan lebih aman, bahkan hal ini juga lebih efisiensi pembiayaan jika dikaitkan dengan pengadaan blanko KTP-el.

Teguh juga mengatakan saat ini IKD sudah masuk dalam menu mal pelayanan publik (MPP) digital sebagai web view, sehingga penduduk dapat melakukan permohonan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui menu IKD di MPP.

Sehari sebelumnya pada kegiatan Dukcapil Goes to Campus di Universitas Mulawarman dalam pelayanan IKD yang digelar Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Rabu (11/10) Teguh juga mengatakan bahwa IKD sangat penting untuk digunakan sebagai electronic know your customer (e-KYC).

"IKD akan digunakan sebagai e-KYC bagi MPP. Saat ini sudah ada delapan layanan dokumen kependudukan yang bisa dilayani lewat mall pelayanan publik secara digital," kata Teguh.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah mengatakan implementasi IKD bisa dilakukan secara masif dengan jangkauan yang lebih besar.

"Saya mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan dan penggunaan KTP-el," kata Diddy.

Ia mengatakan mahasiswa adalah agen perubahan masa depan, sehingga pihaknya berharap melalui pengetahuan dan dedikasi mereka maka akan dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik, lebih terkoneksi, dan lebih efisien dalam berbagai aspek kehidupan.

Rekomendasi