Polisi Panggil 11 Saksi untuk Diperiksa soal Pemerasan SYL Kemarin, 2 Mangkir

| 17 Oct 2023 09:05
Polisi Panggil 11 Saksi untuk Diperiksa soal Pemerasan SYL Kemarin, 2 Mangkir
Polda Metro Jaya (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 11 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Senin (16/10) kemarin.

"(Dari 11 orang itu), yang hadir sebanyak sembilan orang saksi, sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).

Namun, Ade tak merinci siapa saja saksi yang dipanggil itu. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut dua saksi yang mangkir itu akan kembali dipanggil pada Kamis (19/10/2023) depan.

Lalu pada hari ini, penyidik menjadwalkan memeriksa enam orang saksi. Satu di antaranya merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode tahun 2015-2019, yakni Saut Situmorang.

Selain dia, penyidik juga akan memeriksa dua ajudan pejabat eselon I di Kementan. "(Lalu juga memeriksa) tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," tambahnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10) kemarin. Usai menjalani pemeriksaan, dia tak banyak bicara dan hanya menyebut telah memberi keterangan dengan sebaik-baiknya.

"Aman, aman," ucap Tomi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/10).

Selain Tomi, penyidik telah memeriksa Yasin Limpo pada Senin (9/10) lalu. Aide de camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua juga telah diperiksa Jumat (13/10). Kevin akan kembali diperiksa pada Rabu (18/10/2023) depan.

Rekomendasi