ERA.id - Bareskrim Polri mengaku belum mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinasnya.
"Saat ini, sampai saat ini belum ada LP (laporan polisi). Belum ada LP, karena LP itu adalah didapatkan oleh KPK, saat ini kami masih menunggu KPK," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (17/10/2023).
Meski belum ada LP, jenderal bintang satu Polri ini menyebut kasus tersebut tetap diselidiki dengan melimpahkan belasan senpi itu ke Baintelkam Polri untuk diteliti, sebab belum diketahui ada tidaknya senpi ilegal dari hasil pemeriksaan Baintelkam Polri.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan kasus 12 senpi yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
"Saat ini penyelidikan, inget ya penyelidikan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10).
Jenderal bintang satu Polri ini menyebut ke-12 senpi itu sedang diteliti Baintelkam Polri. Ramadhan tak merinci jenis seluruh senpi itu dan hanya menyebut, semuanya senjata laras pendek.
"Jenisnya 12 senpi itu adalah laras pendek ya," ucapnya.