ERA.id - Polisi menangkap enam komplotan perampok bersenjata api (senpi) dan bersenjata tajam (sajam) yang merampok minimarket dan mencuri sepeda motor di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menerangkan keenam pelaku itu ialah Toto alias Rendi (27), Agus alias Asep (33), Rosid (28), Mahpud alias Apet (35), Nursad alias SAAD (26), dan Kris Wanto alias Krisna (25). Komplotan ini telah melakukan aksi kriminal sejak 10 September 2023 lalu dan telah tiga kali merampok minimarket dan enam kali mencuri motor.
"Di mana modusnya adalah para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Kemudian setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, motor tersebut juga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan yang lain, yaitu pencurian dengan kekerasan di beberapa minimarket," kata Syahduddi kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Syahduddi menjelaskan, Toto merupakan kapten dari kawanan perampok sadis tersebut. Saat akan ditangkap, tersangka ini sempat menembak petugas.
"Tersangka sempat menembakkan senpi rakitan ke arah petugas saat akan ditangkap. Sempat terjadi baku tembak, namun pelaku akhirnya diamankan hingga akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur karena membahayakan," ucapnya.
Penangkapan komplotan perampok ini bermula ketika mereka beraksi di salah satu minimarket di kawasan Kembangan, Jakbar. Saat itu, para perampok sadis itu membawa kabur sejumlah uang dan rokok.
Usai dilakukan penelusuran, mereka semua berhasil ditangkap. Hasil pemeriksaan, mereka tak segan melukai korbannya. Untuk sepeda motor yang dicuri dijual di kawasan Lebak, Banten dengan harga Rp4-6 juta.
Modus para pelaku yakni menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi. Kemudian untuk melakukan perampokan, dengan menunggu minimarket tersebut akan tutup.
Toto pun mengakui sebelumnya pernah ditembak petugas dengan kasus yang sama, yakni atas perkara perampokan.
"Sebelumnya pernah juga (ditembak), sama juga kasusnya (pencurian dengan kekerasan)," ujar TO sambil duduk di kursi roda.
Toto berujar jika uang hasil kejahatan salah satunya digunakan untuk biaya persalinan istri yang baru saja melahirkan tiga bulan lalu. Sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya waktu itu sempat buat persalinan istri saya," ucapnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah flashdisk berisikan CCTV, dua golok, satu buah kunci leter T, satu senpi rakitan, enam butir peluru tajam kaliber 5,56mm, uang tunai Rp.65.031.000, dan 16 motor.
Para pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHP juncto Pasal 363 KUHP.