ERA.id - Ketua KPK, Firli Bahuri sudah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10/2023) hari ini.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku ketua KPK RI pada hari ini adalah dalam kapasitas sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Usai menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB, purnawirawan Polri ini pulang atau meninggalkan gedung Bareskrim Polri.
"Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai," tambahnya.
Tidak diketahui dari pintu mana Firli meninggalkan Bareskrim Polri. Dia lagi-lagi mengelabuhi awak media yang telah menunggunya.
Dua mobil Firli yang dipantau jurnalis, keluar gedung Bareskrim tanpa membawa penumpang.
Sebelumnya, Polri menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus ke Firli Bahuri yang diperiksa pada Selasa hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Enggak ada perlakuan khusus, sama saja, tidak ada perlakuan khusus (ke Firli Bahuri)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, hari ini.
Jenderal bintang satu Polri menjelaskan Dittipikor Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan ke Firli. Sebab, purnawirawan Polri ini meminta agar pengambilan keterangan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Diketahui, Firli sebelumnya dipanggil pada Jumat (20/10) lalu, namun tak hadir memenuhi panggilan.