Jalan Terbirit-birit, Firli Bahuri Penuhi Panggilan untuk Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

| 06 Dec 2023 09:59
Jalan Terbirit-birit, Firli Bahuri Penuhi Panggilan untuk Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan untuk kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023).

Firli datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, sekira pukul 09.13 WIB dengan mobil B 512 DNA. Dia memakai kemeja lengan panjang biru tua.

Purnawirawan Polri ini tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media yang telah menunggunya. Tersangka ini langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim dengan jalan terbirit-birit.

Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (1/12). Usai diperiksa, Firli mengaku bangga dengan institusi Polri meski ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Dan sampai hari ini saya tetap bangga kepada kepolisian RI," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12).

Tersangka ini menjelaskan sudah mengabdi di institusi Korps Bhayangkara sejak 1983 mulai dari pangkat bripda hingga pensiun dengan pangkat komjen.

"Saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya," ucapnya.

Firli menyampaikan dirinya taat kepada hukum. Dia pun meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Rekomendasi