Serahkan Urusan Keanggotan Gibran ke DPC Solo, Hasto: Kan Terima KTA-nya di Sana

| 04 Nov 2023 12:29
Serahkan Urusan Keanggotan Gibran ke DPC Solo, Hasto: Kan Terima KTA-nya di Sana
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Gibran Rakabuming Raka (Dok Istimewa)

ERA.id - DPP PDI Perjuangan menyeragkan kewenangan kepada DPC PDIP Solo untuk membereskan urusan keanggotan Gibran Rakabuming Raka setelah maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita serahkan DPC, itu urusan DPC," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, dikutip Sabtu (4/11/2023).

Hasto beralasan, Gibran menerima kartu tanda anggota (KTA) PDIP dari DPC Solo. Sehingga sudah selayaknya putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyerahkannya kembali kepada DPC.

"Karena mas Gibran kan menerima KTA dari DPC," ucapnya.

Diketahui, status keanggotaan Gibran di PDIP masih menjadi tanda tanya. Wali Kota Solo itu dianggap tak mematuhi perintah partai karena ikut maju di Pilpres 2024 bersama Prabowo.

Padahal, PDIP sudah mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

Belakangan, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo melayangkan surat resmi pada Gibran.

Dalam surat tersebut berisikan dua hal. Pertama, PDIP Kota Solo meminta sikap resmi dari Gibran untuk mundur sebagai kader PDIP. Mengingat Gibran sudah menjadi bakal calon wakil presiden dari koalisi partai lain. Poin kedua yakni meminta Gibran menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Surat tersebut diberikan oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Solo Teguh Prakosa pada Selasa (31/10/2023). Ia mendapatkan amanah dari Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo untuk mengirimkan surat tersebut secara langsung pada Gibran.

"Suratnya sudah diterima, tanda terimanya juga sudah saya sampaikan ke Pak Rudy," kata Teguh saat ditemui Kamis (2/11).

Rekomendasi